Mengucapkan Niat hendak ibadah part 1

 By Abdul Wahid M.Pd.I

MENGUCAPKAN NIAT HENDAK IBADAH

بسم الله الرحمن الرحيم، اللهم صل وسلم على حبيبنا وسيدنا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعه بإحسان إلى يوم الدين.

Prawacana

Niat merupakan bagian penentu ibadah, untuk membedakan antara adat dan ibadah. Bab niat ini masih menjadi perdebatan hangat antara kelompok salafi dan non salafi. Kelompok salafi ini diwakili oleh pemahaman ulama-ulama yang mengikuti manhaj berpikir Ibnu Taimiyah seperti Ibnu Al-Qoyyim anak emasnya, dan salafi-salafi kontemporer. Kelompok yang mengaku-ngaku salafi ini biasanya membid’ahkan orang ibadah yang mengucapkan niatnya hendak melakukan ibadah. Dengan alasan, tidak ada dalil dari Al-Quran dan hadits tentang pelafadzan niat dari Nabi SAW. Bahkan orang ibadah yang melafadzkan niat dianggap bid’ah. 

Baik dikatakan “bid’ah” atau “tidak dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW” semua mempunyai implikasi yang sama, yaitu menyimpang dari Islam, karena dianggap tidak mengikuti apa yang dicontohkan Nabi SAW. Pernyataan “menyimpang dari agama atau tidak sesuai tuntunan Nabi” adalah kalimat yang kontennya bagus tetapi mengandung racun. Seharusnya bukan dikatakan “tidak ada dasarnya/tidak sesuai tuntunan Nabi”, tetapi dikatakan ini bagian “khilafiah/ikhtilaf furuiyyah.” Pemahaman hasil ijtihad ulama yang berdasarkan Al-Quran dan Sunnah Nabi SAW.

Maaf, secara peribadi saya kalau akan melaksanakan ibadah baik shalat, puasa, dsb. tidak melafadzkan niat. Tetapi secara ilmiah, bila ada orang yang mengklaim bahwa “pengucapan niat itu bid’ah,” maka saya harus meluruskannya. Karena klaim tersebut bagian dari pengkhianatan dan kecurangan ilmiah. Suatu ketika Penulis berdebat ringan dengan salah satu orang yang mengaku-ngaku paham salafi dan sesuai dengan sunnah Nabi SAW dalam tema ini.


Pertanyaan Salafi:

  1. Apa dasarnya pelafadzan niat shalat (أصلي فرض..), puasa(نويت صوم غد...) , haji, dll?
  2. Bukankah niat itu di hati?
  3. Bukankah Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengajarkan cara lafadz niat ibadah sedemikian itu?
  4. Jika Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengajarkan, berarti itu bid’ah atau tidak sesuai dengan tuntunan dong!

 

Jawaban Santri:

  1. Jawaban saya, mana dalil larangan melafadzkan niat? Tidak ada kan?
  2. Memang betul, niat di hati bukan di lisan, tetapi apakah kalau ada orang niat sambil diucapkan itu salah? Kalau ente nanya dasarnya, banyak sekali, ini saya tunjukkan.     

 

Mari perhatikan hadits berikut:

وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: - دَخَلَ عَلَيَّ اَلنَّبِيُّ - صلى الله عليه وسلم - ذَاتَ يَوْمٍ. فَقَالَ: " هَلْ عِنْدَكُمْ شَيْءٌ؟ " قُلْنَا: لَا. قَالَ: " فَإِنِّي إِذًا صَائِمٌ " ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَرَ، فَقُلْنَا: أُهْدِيَ لَنَا حَيْسٌ, فَقَالَ: " أَرِينِيهِ، فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا " فَأَكَلَ – (رَوَاهُ مُسْلِمٌ، البيهقي، ابن خزيمة، أحمد، مالك)

Dari Aisyah r.a. bahwa Nabi masuk rumah pada suatu hari, lalu beliau bertanya apakah makanan, kami menjawa tidak ada. Nabi berkata, sesungguhnya kalau demikian aku niat berpuasa saja. Kemudian pada hari lain nabi mendatangi kami, dan kami katakana bahwa kami mendapat hadiah jenang kurma. Nabi berkata, tunjukkan padaku, maka sesungguhnya kami sekarang berpuasa.” (HR. Muslim, Baihaqi, Ibnu Khuzaimah, Ahmad, dan Malik)

            An-Nawawi memasukkan hadits ini dalam bab bolehnya niat puasa sunnah di siang hari. Artinya dalam hadits tersebut nabi berniat puasa sunnah di siang hari sekaligus dilafalkan. Bila diperhatikan dengan seksama, Nabi Muhammad SAW sebelum bertanya tentang ada dan tidak adanya makanan, Nabi bertujuan atau berniat untuk makan. Niat untuk makan ditunjukan dengan pertanyaan “ada makanan apa tidak?” Sehubungan tidak ada makanan, maka nabi mengatakan “kalau begitu saya akan berpuasa.” Jika dipahami secara mendalam, maka dapat diketahui bahwa pada saat nabi mengatakan “kalau begitu saya akan berpuasa” berarti nabi sekaligus niat dalam hati akan berpuasa saja, karena tidak ada makanan.

Hadits yang juga mengindikasikan talafudzunniat atau pengucapan niat:

وحَدَّثَنَا سُرَيْجُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ عَنْ بَكْرٍ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُلَبِّي بِالْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ جَمِيعًا قَالَ بَكْرٌ فَحَدَّثْتُ بِذَلِكَ ابْنَ عُمَرَ فَقَالَ لَبَّى بِالْحَجِّ وَحْدَهُ فَلَقِيتُ أَنَسًا فَحَدَّثْتُهُ بِقَوْلِ ابْنِ عُمَرَ فَقَالَ أَنَسٌ مَا تَعُدُّونَنَا إِلَّا صِبْيَانًا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَبَّيْكَ عُمْرَةً وَحَجًّا

Dari Anas r.a. mengatakan bahwa aku mendengar Nabi Muhammad SAW melakukan talbiyah hajji dan umrah dalam satu kaligus. Bakr berkata, aku certiakan hal itu kepada Ibnu Umar. Dia Ibnu Umar berkata, tidak, Nabi talbiyah haji secara tersendiri. Lalu aku bertemu Anas dan aku ceritakan kepadanya tentang pernyataan Ibnu Umar r.a. yang tidak memperbolehkan mengumpulkan talbiyah haji dan umrah dalam satu kali talbiyah. Anas r.a. berkata, kalian semua tidak menganggap kami, kecuali hanya anak-anak, aku mendengar Nabi Muhammad SAW berkata, Aku bertalbiyah memenuhi panggilanmu ya Allah dengan ibadah umrah dan haji sekaligus.” (HR. Muslim, Ahmad, An-Nasa’i, Abu Daud, Baihaqi, dll)

            Perkataan Nabi “لَبَّيْكَ عُمْرَةً وَحَجًّا/aku memenuhi panggilanmu dengan umrah dan haji”, selain menunjukkan bolehnya haji qiran, beliau sebenarnya sudah melafalkan niatnya untuk melakukan haji dan umrah dalam satu kali perbuatan. Coba ente renungkan dan pahami hadits Aisyah r.a. dan Anas r.a. itu kan Nabi niat puasa dan haji diucapkan? Jadi, melafalkan niat itu bukan bid’ah atau mengada-ada urusan ibadah. Tapi mempunyai dasar yang kuat.

Lagi pula, lafadz niat itu belum rangkaian rukun ibadah, tetapi masih di luar ibadah. berarti ente salah paham atau gagal paham. Ayo pahami, orang yang belum takbir itu belum melakukan shalat, dan yang melafalkan niat itu berarti belum masuk arena shalat, tetapi akan melakukan shalat.  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DALIL AL-QURAN DAN HADITS-HADITS SHAHIH TENTANG KEUTAMAAN BERAMAL SALEH PADA 10 HARI PERTAMA DZUL HIJJAH SEPERTI PUASA, TASBIH, TAKBIR, TAHMID, SEDEKAH, DSB.

Tatacara Sunnah Puasa Rajab Berdasarkan Hadits Shahih, 3 Hari Puasa, dan 3 Tidak Puasa (PART 2)

Hasud, Penyakit Hati Yang Paling Merusak Kehidupan